Liputan BERITA

Terindikasi Tidak Ditenderkan, Jasa Kebersihan Gedung Setkab Lampung Selatan Berpotensi Menjadi Masalah

Ditulis oleh Liputan68 pada 28 Februari 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Kalianda-Lampung, JBM.CO.ID | Selain diduga melanggar UU Ketenagakerjaan, disinyalir Kegiatan Pelaksanaan Kebersihan Gedung Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) tahun anggaran 2019 senilai Rp768.000.000, – dilaksanakan dengan pengadaan langsung atau dilakukan tanpa melalui proses tender.

Dari hasil investigasi, pelaksanaan kegiatan tersebut tidak tertera di LPSE Lampung Selatan maupun Provinsi Lampung untuk sistem pengadaan barang dan jasa APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019. Diduga, kegiatan tersebut dikelola sendiri oleh pihak-pihak terkait demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Ketua Ikatan Kemuakhian Masyarakat Lampung (Ikam Lampung), Ruli Hadi Putra mengaku geram. Menurutnya, jika kegiatan pelaksanaan kebersihan gedung sekretariat Pemkab Lamsel tahun anggaran 2019 senilai Rp768. 000.000,- tersebut dilaksanakan tanpa melalui proses tender, maka patut diduga telah terjadinya penyimpangan.

“Tidak dibenarkan, jika kegiatan baik APBD maupun APBN dengan nilai diatas 200 juta dalam pelaksanaannya tanpa melalui proses tender. Artinya kegiatan itu telah menabrak Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Dimana didalam perpres ditegaskan, kegiatan dengan nilai diatas Rp200 juta wajib dilakukan tender. Sedangkan pengadaan langsung atau penunjukan langsung adalah kegiatan yang bernilai paling banyak Rp200 juta,” ungkap Ruli, Jumat 28 Februari 2020.

Tender, terus Ruli, adakah sistem jual beli yang dilakukan suatu pihak dengan cara mengundang vendor (penjual atau penyedia) untuk mempresentasikan harga dan kualitas yang dibutuhkan.

“Harga dan kualitas yang terbaiklah yang nantinya yang akan menjadi pemenang. Artinya, kegiatan yang dilakukan dengan tender akan menghasilkan produk yang kompetitif, baik harga maupun kualitasnya,” imbuh Ruli.

Menurut warga Kecamatan Kalianda ini, dari pantauannya perusahaan pelaksana yang ada jauh dari kata profesional. Hal ini dapat terlihat dari peralatan perlengkapan kebersihan semuanya manual. Tidak ada alat bantu modern yang digunakan oleh para pekerja.

“Bisa sama-sama kita lihat, tidak ada alat bantu kebersihan yang modern, tidak ada vakum cleaner ataupun alat yang menunjang untuk membersihkan. Dan hampir semua (peralatan) sudah tidak layak pakai. Masa iya anggaran kegiatan yang hampir mencapai semilyar, seperti vakum dan alat-alat canggih lainya tidak terbeli. Seharusnya itu semua sudah menjadi tanggung jawab perusahaan pelaksana, bukan lagi jadi beban satker,” tukasnya.

Lebih lanjut Ruli mengungkapkan, dengan tidak ditenderkannya kegiatan ini terindikasi terjadinya kerugian uang negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada 28 pekerja dengan upah perbulan Rp1juta, dikali 12 bulan hasilnya Rp336 juta. Jika kita asumsikan untuk belanja bahan pembersih perbulannya Rp5 juta dikali 12 bulan maka menghasilkan Rp60 juta. Kemudian Rp336 juta ditambah Rp60 juta menjadi, Rp396 juta. Dengan pagu kegiatan senilai Rp768 juta dikurangi biaya upah pekerja ditambah biaya bahan pembersih Rp396 juta, maka ada selisih Rp372 juta yang patut diduga dinikmati oleh oknum tertentu,” jelasnya.

Untuk itu, Ruli berharap indikasi awal ini dapat disambut cepat oleh aparat penegak hukum dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang patut diduga terkait atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan ini.

“Kita boleh berharap ada respon cepat dari penegak hukum untuk dapat segera menindaklanjuti temuan ini,” tutup Ruli.

Sementara, Plt Kepala Bagian Perlengkapan Setkab Lamsel, Delfarizy saat dihubungi mengaku lupa nama perusahaan outsourcing dan nilai kegiatan. (Dikutip dari www.lampungraya.id).
“Saya gak hafal nama perusahaan dan nilainya,” sebut Delfarizy singkat melalui pesan WhatsApp.

Terpisah, mantan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setkab Lampung Selatan Tirta Saputra saat dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya dalam tidak aktif. /LPT

Editor ; Eno

 

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian