Minggu, 24 Mei 2020
Bandung, liputan68.com | Dalam sambutanya, Kalapas mengucapkan selamat hari raya I’dul Fitri 1441 H kepada seluruh warga binaan serta permohonan maaf barangkali dalam pelayanan masih banyak kekurangan namun Kalapas selalu bertekad akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan.
Selain itu Kalapas atas nama Kemenkumham juga memberikan remisi kepada 89 Warna yang terdiri dari 67 orang pidana umum serta 22 orang untuk pidana khusus termasuk Nazarudin selama dua bulan.
Abdul karim sang Kalapas Humanis berdasar keputusan Dirjen Pemasyaratan telah ditunjuk untuk menjabat sebagai Kadiv.Pas Kalimantan Selatan, dihari hari terakhir jabatanya selaku Kalapas Sukamiskin, tidak menyurutkan tekadnya untuk memberikan pelayanan dan pengayoman sesuai dengan niat pengabdianya.
Semenjak diberlakukannya peraturan pemerintah dan Kemenkumham Lapas Sukamiskin sudah menerapkan aturan yg diberlakukan sesuai dengan SOP ( Standar Operasional Prosedur ), mengenai pencegahan COVID-19 Misalkan sudah tidak diberlakukannya kunjungan khususnya untuk Keluarga yang berkunjung ke Lapas Sukamiskin.
Dan ditidak adakannya kegiatan-kegiatan yang sifatnya berkumpul atau mengumpulkan semua atau setiap Warga binaannya melainkan di isi dengan kegiatan yang sifatnya ke agamaan di kamar huniannya masing-masing dan diberikan penyuluhan untuk hidup bersih dari mencuci tangan dengan sabun dan rutinnya penyemprotan Disinfektan pada setiap kamar hunian para warga binaan.