Liputan BERITA

BREAKING NEWS !!! Mulai 14 September 2020, Jakarta Berlakukan PSBB Total

Ditulis oleh Liputan68 pada 9 September 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

JAKARTA – LIPUTAN68.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSSB akan dimulai 14 September 2020, ini artinya bahwa kegiatan di perkantoran akan ditiadakan.

Keputusan ini diambil Anies setelah memperhatikan bahwa perkembangan kasus covid-19 DKI Jakarta serta dukungan fasilitas rumah sakit yang semakin terbatas sehingga sudah dianggap darurat.

“Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (09/09/2020).

Anies mengatakan bila tak ada kebijakan darurat di Jakarta, maka efeknya akan menyebabkan kematian yang disebabkan oleh Covid-19 akan semakin tinggi di Jakarta.

Sehingga diputuskan bahwa mulai hari Senin, 14 September 2020, aktivitas di perkantoran ditiadakan. Namun kegiatan usaha tetap berjalan, akan ada 11 sektor usaha yang mendapat pengecualian, sehingga tetap bisa beraktivitas selama PSBB.

“Seluruh tempat hiburan ditutup,” tegasnya.(JB01)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian