SERGAI – LIPUTAN68.COM – Sempat diberitakan di beberapa Media On Line di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bahwa berkas serta Dokumen pasangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Beriman dan Trendi untuk Pilkada bulan Desember 2020 tidak lengkap dan di Tolak oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sergai.
Akhirnya semua berkas dan dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan telah terverifikasi dimasukan kepanitian Pendaftaran oleh KPUD Sergai.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPUD Sergai, Misriani di Sekretariat KPUD Sergai di Sei Rampah, Jum’at (2/10/2020) Siang, mengatakan bahwa tadi pihak penghubung calon bupati dan wakil Bupati Beriman dan Trendi telah memasukan kekurangan berkas dan pembaharuan dokumen sebagaimana diatur okeh PKPU 9 tahun 2020 tentang pencalonan.
“Kami telah melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap kelengkapan berkas dan pembaruan dokumen yang kesemuanya sudah dilakukan perbaikan sesuai aturan dan mekanisme PKPU. Jadi pasangan ini sudah layak ikut, namun sesuai mekanisme kami harus menunggu sesuai dengan jadwal yakni tanggal 5 Oktober baru penetapan,” sebut Misriani.
