KPK Tetapkan Menteri KKP, Edhy Prabowo, Sebagai Tersangka

JAKARTA — LIPUTAN68.com — KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka. Edhy Prabowo diduga KPK menerima suap terkait dengan ekspor benih benur dan lobster.

Doc. detik.com

Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Selasa (24/11) menjelang tengah malam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat itu Edhy Prabowo turun dari pesawat yang mengantarkannya dari Jepang. Sebelumnya Edhy Prabowo dan rombongannya melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS) lalu pulang ke Indonesia dengan transit dulu di Jepang. Total ada 17 orang yang diamankan KPK termasuk istri Edhy Prabowo bernama Iis Rosyati Dewi.

“Para pihak tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (25/11/2020).

Usai melakukan gelar perkara, KPK pun menetapkan 7 orang tersangka sebagai berikut:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP;
2. Safri sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *