Menteri Sosial Juliari Batubara Ditangkap KPK
JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Juliari telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi program bansos covid-19.
Sebagaimana dikutip dari cnnindonesia.com Juliari tiba di Gedung KPK, sekitar 02.50 WIB, Minggu (6/12) dini hari. Ia dibawa oleh sejumlah penyidik KPK.
Juliari yang mengenakan jaket dan topi hitam tak mengeluarkan pernyataan saat dibawa masuk markas antirasuah. Di dalam lobi KPK terlihat Deputi Penindakan KPK Karyoto menunggu kedatangan Juliari.
Juliari hanya melambaikan tangan ke arah awak media ketika sudah berada di dalam Gedung KPK. Ia langsung dibawa ke lantai dua untuk diperiksa.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah mengumumkan bahwa Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Empat tersangka lainnya dalam kasus ini antara lain, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Kasus dugaan korupsi ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang. Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemensos Shelvy N.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry.
(LM-01)

Tinggalkan Balasan