Pasca OTT Kadis Sosial Sergai Resmi Jadi Tersangka

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Tertangkapnya Ifdal, S.Sos (53) Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang terjaring OTT oleh Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Sergai di Rumah Makan Cindelaras  Sei  Rampah pada hari Kamis (21/1/2021) sekitar Pukul 14.00 Wib kemarin akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan kepada para awak Media saat konferensi Pers di Mapolres Sergai, Jum’at (22/1/2021) pukul 20.00 Wib. oleh  Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M.Hum, didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, KBO Reskrim Iptu Andi Santika, Kanit Tipikor Iptu Edward Sidauruk, SE dan Ps Paur Subbag Humas Bripka Juparto Situmorang SH.

Kapolres mengatakan bahwa  tersangka adalah Kadis Sosial Sergai ini telah mengintimidasi dan melakukan pemerasan terhadap korban inisial S pemilik e-Warong program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), agar menyerahkan uang sebanyak Rp 30 juta supaya tidak digantikan sebagai supplier dan distributor.

“Tersangka juga menakuti-nakuti korban dan mengancam akan menggantikan korban sebagai e-Warong, karena tersangka telah menyiapkan e-Warong sendiri,” sebut  AKBP Robin Simatupang.

Lanjut Kapolres Sergai pada Kegiatan ini, tersangka telah berlangsung lama dan terkait hal yang lainnya akan kita dalami ataupun pengembangan. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp30 juta dan 1 Hp Android.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *