Liputan HUKUM

Bambang Widjoyanto ( Mantan Pimpinan KPK ) Ditunjuk Menjadi Pengacara Demokrat Kubu AHY.

Ditulis oleh Liputan68 pada 12 Maret 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

JAKARTA, Liputan68.com– Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 12 Maret 2021.

Hal menarik ketika gugatan tersebut diwakili oleh tim hukum DPP Demokrat yang dikomandoi mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW). Sementara itu, AHY tidak ikut dalam pendaftaran gugatan ini.

BW menyebutkan, dirinya ditunjuk oleh Partai Demokrat secara kelembagaan untuk menjadi kuasa hukumnya.

“Yang menunjuk kami bukan hanya Mas AHY, tapi ketum dan sekjen, jadi institusi resmi,” ujarnya.

Dia menilai pengambilalihan paksa Partai Demokrat dengan melibatkan aktor oknum kekuasaan adalah ancaman demokrasi. Karena itulah, BW ikut menangani perkara ini.

“Saya merasa ada masalah fundamental yang ada di bangsa ini. Kalau orpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok secara brutal maka negara kita sedang terancam,” kata dia lagi.

sumber dilansir dari Riau24.com

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian