Liputan HUKUM

Anggota Bea Cukai Batam Diserang OTK, Ini Kata Ketua DPRD

Ditulis oleh Liputan68 pada 12 September 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

BATAM – LIPUTAN68.COM – Anggota Bea Cukai Batam diserang orang tak dikenal (OTK) saat melaksanakan kegiatan operasi Gempur Rokok Ilegal di Kawasan Perumahan Villa Hang Lekir kecamatan Batam Kota, Sabtu (4/9/2021).

Akibat pengeroyokan oleh orang tak kenal tersebut 2 orang anggota Bea Cukai mengalami cidera.

Anggota DPRD Kota Batam Komisi I Utusan Sarumaha angkat bicara dan sangat menyayangkan adanya penyerangan pada petugas Bea Cukai yang melaksanakan tugas.

“Kami Anggota DPRD Kota Batam sangat mengapriesiasi atas pengawasan dan penindakan pada barang-barang yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Saya melihat apa yang di lakukan oleh Bea Cukai Kota Batam sebagai bentuk keseriusan dalam melakanakan tugasnya”, ujar Utusan Sarumaha S.H.sabtu 4/9/2021.

Dan Utusan sangat menyayangkan kepada masyarakat yang melakukan penyerangan terhadap petugas Bea Cukai Batam. Utusan memambahkan masyarakat seharusnya tidak melakukan perlawanan pada Petugas Bea Cukai.

“Kalau tak puas atas pelayanan Bea Cukai silakan melaui jalur hukum, karena Negara kita ini Negara hukum”, ungkapnya lagi.

Utusan Sarumaha berharap pihak berwajib harus menelusuri kasus ini agar kedepannya tidak terulang lagi. Utusan juga mendukung pihak Kepolisian untuk melakukan proses hukum pemukulan terhadap petugaa Bea Cukai tersebut.

Kedepan Batam bebas dari peredaran barang-barang ilegal yang tidak memberian kontribusi kepada Negara tutup anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha.

(Habil)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian