Liputan BERITA

Wabup Lisdyarita : Rokok Illegal Harus Diberantas Total

Ditulis oleh Liputan68 pada 19 September 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

PONOROGO-Liputan68.com-Rokok merupakan barang yang wajib membayar pajak, yang pelunasannya dengan cara peletakan pita cukai pada kemasan. Namun, rokok ilegal adalah rokok yang pungutan cukainya tidak dilunasi atau bahkan tidak dibayarkan.

Oleh karena itu, banyak orang awan yang belum mengetahui tentang peredaran rokok illegal, bahkan tidak memgetahui bahayanya membeli rokok illegal.

Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita saat ditemui, Jum’at (17/9) mengatakan, cara mengetahui rokok ilegal dapat dilakukan dengan cara mengecek pita cukai yang ada pada kemasan rokok.

“Diantaranya Rokok di peredaran bebas yang tidak dilengkapi dengan pita cukai pada kemasannya (polos) dapat dipastikan sebagai rokok illegal, Padapita cukai terdapat fitur pengaman seperti halnya pada uang kertas,”terangnya.

“Untuk mengecek keaslian pita cukai pada kemasan rokok, dapat memperhatikan hal-hal berikut, Cetakan pita cukai. Pada pita cukai asli, cetakannya tajam.
Kertas pita cukai. Pada pita cukai asli, kertasnya tidak berpendar jika disinari UV. Hologram akan terlihat berdimensi jika dilihat dari sudut yang berbeda.
Rokok dengan pita cukai bekas
Untuk mengenali rokok dengan pita cukai bekas pakai, dapat dilakukan dengan memperhatikan adanya lipatan, sobekan, atau bekas lem tambahan pada pita cukai,”jlentehnya.

“Rokok dengan pita cukai berbeda
Produk rokok yang pada kemasannya ditempeli pita cukai yang salah personalisasi dan salah peruntukan. Untuk mengetahuinya, dapat membandingkan nama perusahaan yang memproduksi terlihat pada bagian bawah atau samping kemasan rokok dengan kepemilikan pita cukai dapat dilihat dari kode personalisasi pada pita cukai,”tambah Wakil Bupati Ponorogo itu.

Untuk itu, lanjut Bunda Lisdyarita, Pemerintah Daerah Ponorogo akan selalu mendukung pemberantasan peredaran rokok illegal. Termasuk, berharap peran sejumlah pihak, dan yang paling penting adalah masyarakat. “Kita optimis rokok illegal dapat kita berantas, karena sangat merugikan. Gempur Rokok Illegal,”pungkasnya.(ad/dw)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian