MEDAN – LIPUTAN68.COM – Ketua Komisi D DPRD Sumut sangat kecewa dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-II, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementrian Pekerjaan Umum, karena sudah tiga kali diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D tidak pernah mau hadir. Kepala BWS Sumatera-II Sumut selalu mengirimkan wakilnya dalam setiap RDP.
Sesuai agenda pada Rabu (1/12/2021) pagi, dilaksanakan RDP antara DPRD Sumut dengan Kepala BWS Sumatera-II membahas persoalan banjir besar yang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebing Tinggi. Saat rapat baru dimulai, seluruh anggota Komisi D yang hadir sepakat menskor RDP mengingat Kepala BWS Sumatera-II tidak hadir dalam RDP tersebut.
Tampak Ketua Komisi D DPRD Sumut Delpin Barus ST sangat kecewa dan kesal atas ketidakhadiran Kepala BWS Sumatera-II ini, mengingat persoalan yang dibahas dalam RDP merupakan masalah yang sangat penting terkait banjir besar yang sedang melanda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebing Tinggi.
“Terus terang saya sangat kecewa berat dengan Kepala BWS-II Sumut ini. Kita sudah tiga kali layangkan undangan RDP untuk membahas persoalan banjir di Sumut, tapi yang bersangkutan tidak pernah mau hadir, selalu saja diwakilkan. Sepertinya sepele sekali beliau dengan lembaga DPRD ini”, ungkap Delpin Barus anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan ini.
Selain itu, yang bersangkutan juga tidak akomodatif dan sulit diajak komunikasi. “Saya sudah berusaha kirim pesan melalui WA ke beliau, untuk koordinasi terkait persoalan banjir dan upaya penangannnya, tapi pesan saya tersebut tidak pernah direspon. Saya sebagai anggota DPRD Sumut dari Dapil Sergai dan Tebing Tinggi selalu ditanya dan diminta oleh masyarakat bagaimana persoalan banjir ini dapat teratasi. Persoalannya kan yang menjadi wewenang pengelolaan sungai besar di Sergai dan Tebing itu BWS-II”, terang Ketua Komisi D DPRD Sumut ini.
