Liputan PERISTIWA

Pantas Migor Langka dan Mahal di Sumut, Rupanya Ini Penyebabnya

Ditulis oleh Liputan68 pada 19 Februari 2022 โฑ๏ธ 2 Menit Baca

MEDAN โ€” LIPUTAN68.COM โ€” Salah satu penyebab langka dan mahalnya minyak goreng atau migor di Provinsi Sumatera Utara, akhirnya terkuak.

Ini setelah Tim Satuan Tugas Pangan Provinsi Sumut berhasil menemukan tumpukan migor dalam gudang yang siap untuk dipasarkan milik dari satu produsen migor yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, 18 Februari 2022.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Naslindo Sirait mengatakan pihaknya dalam operasi tersebut turun bersama jajaran Polda Sumut serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian, yang bertujuan mengurai kelangkaan minyak goreng hingga saat ini.

“Hari ini kita melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke satu produsen minyak goreng, semalam kita ke pasar-pasar untuk melihat ketersediaan minyak goreng, beberapa pasar kosong. Hari ini kita melihat faktanya d dapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram (ternyata) bertumpuk di gudang,” ungkap Naslindo.

Pada saat ditemukan, kata dia, petugas yang ada di sana menyampaikan bahwa mereka tidak menyalurkan migor tersebut ke pasar karena ada kebijakan dari manajemen. Atas situasi ini, Naslindo Sirait sebagai Kepala Biro Perekonomian menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Sumut agar diusut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya,” ujar Naslindo.

Pihaknya juga meminta kepada pimpinan perusahaan tersebut agar hari itu juga segeraย  menyalurkan migor tersebut ke distributor distributor yang ada di wilayah Provinsi Sumut, supaya kelangkaan segera teratasi.

‘Kita akan terus melakukan monitoring dan sidak ke produsen dan distrubutor lainnya untuk memastikan tidak ada yang melakukan penimbunan. Kita tau bahwa minyak goreng ini adalah salah satu kebutuhan utama masyarakat, apabila langka dan harga naik, maka akan memicu inflasi yang berakibat buruk pada perekonomian,” tegasnya.

Karenanya dia mengimbau kepada produsen, distributor dan pedagang jangan sekali-kali melakukan penimbunan terhadap bahan pangan yang diperdagangkan, sebab itu dilarang oleh Undang-undang dan sanksinya bisa sampai pidana.

“Situasi yang sulit karena pandemi Covid-19 jangan lagi kita persulit dengan perilaku- perilaku yang tidak baik. Kita semua terutama pengusaha harus punya kesadaran bahwa kita harus bersama-sama menyelamatkan perekonomian kita,” pungkas Naslindo. (LM-02)

TEKS FOTO
TUMPUKAN MIGOR: Tim Satuan Tugas Pangan Provinsi Sumut berhasil menemukan tumpukan migor dalam gudang yang siap untuk dipasarkan milik dari satu produsen migor yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, 18 Februari 2022. ISTIMEWA

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian