LIPUTAN68.COM, Gianyar- Secara resmi, Pemerintah Pusat mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax dan Solar per tanggal 3 September 2022 mulai pukul 15.30 WITA.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, Polsek Sukawati dibawah pimpinan Kapolsek Kompol Decky Hendra Wijaya, S.E., S.I.K.,M.M., mengatensi dengan melakukan pengawasan dan patroli khusus, yang menyasar SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Sukawati, Sabtu, (3/9/2022) pada malam hari.
Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K.,M.M., mengatakan, kegiatan pengamanan ini dimaksudkan sebagai bentuk antisipasi terjadinya potensi gangguan keamanan, pasca kenaikan harga BBM, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.
“Giat pengamanan ini, kami lakukan, dalam rangka mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk saat ini, situasi Kamtibmas Sukawati tetap terjaga dengan baik,” kata Kapolsek Hendra Wijaya.
Dari hasil pantauan, Kapolsek Hendra Wijaya menyebutkan, secara umum, situasi Sukawati pasca kenaikan BBM dalam kondisi aman terkendali dan situasi di SPBU nihil ditemukan kerawanan.
Menurutnya, antrean kendaraan masih sewajarnya dan stok BBM masih mencukupi serta tidak ada reaksi berlebihan dari masyarakat akibat naiknya BBM.
