Oleh : Masdewati Lubis Mahasiswa Pascasarjana UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
AKSI Demontrasi para pedagang kaki lima masi saja terjadi hal itu menendakan bahwa pkl belum sepenuhnya menerima di relokasi di tempat pasar penampungan seperti pasar Mahera. Aksi demontrasi yang terjadi, puluhan pedang yang terdiri dari omak-omak dan bapak-bapak ini berorasi di depan kantor wali kota Padangsidimpua, Jumat (2/12/2022) misalnya hanya mengharap adanya solusi terhadap mereka . Dalam hal ini penulis akan membahas dampak akibat penggusuran terhadap pedagang kaki lima terhadap ekonomi mereka pada masa ini.
Pasar mahera pasar yang dibangun oleh PT bajora pardamean di sudut jalan tamrin tidak jau dari lokasi pkl berjulan di area badan jalan tamrin yang melanggar berdasarkan perda no.41 tahun 2003 tentang peruntukan penggunaan jalan raya. Berdasarkan perda tersebut bahwa pedagang kaki lima memang tidak dibenarkan berjualan ditempat badan jalan Thamrin dan Patrice Lumumba, Kota Padangsidimpuan.
Muda perwakilan pihak pasar Mahera menjelaskan bahwa pasar Mahera dibangun salah satu solusi menjadi tempat bagi mereka untuk melakukan jual beli yang layak dan jaman tampa mengganggu fasilitas umum. Pasar mahera memiliki kapasitas lapak sebanyak 945. Lapak tersebut sudah penuh ditempati para pedagang kaki lima.
Saat ini guna memberikan keringanan kepada pedagang kaki lima pihak Maher memberikan keringanan untuk biayah lapak gratis di pasar mahera selama 2 bulan, dan para pedagang hanya membayar partisipasi uang kebersihan 3 ribu rupiah dan uang partisipasi listrik 2 ribu rupiah.”Semoga keringanan di tahap awal ini dapat memberikan mamfaat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi para pedagang di pasar mahera,”katanya.
Demonstrasi Pedagang Masih Terjadi
Jalan Thamrin dan Jalan Patrice Lumumba kondisi hari ini bersih dari pedagang kaki lima. Sejauh mata memandang dari ujung Jalan Thamrin. Petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM masih terus berjaga disepanjang jalan agar PKL benar-benar tidak lagi memajangkan jualannya di area yang dilarang.
Pedagang kini ramai di pasar penampungan Mahera, namun sebagian masih belum memiliki lapak. Kondisi hari ini membuat pedagang sebagian masih tidak rela dipindah, dan berharap solusi ada dari pemerintah.
Langkah Pemerintah
Pemerintah sudah melaksanakan tugasnya untuk menjaga ketertiban pedagang disepanjang jalan Thamrin dan Patrice Lumumba.Pastinya dalam penertiban itu pasti ada yang dirugikan dan diuntungkan. Pedagang yang dirugikan itu harus dicarikan solusi atas mereka. Dalam hal inni pennulis menawarkan beberepa solusi bagi mereka.
- Mendata kembali pedagang yang belum mendapat tempat di pasar penampungan
- Mencari tempat baru bagi mereka
- Bermusyawarah bersama stakeolder tokoh Masyarakat setempat, Alim Ulama dan Pemerintahan
Pemerintah Dapat Pujian Warga
Penegakan perda 41 Tahun 2003 Tentang peruntukan pemakaian jalan yang dilakukan pemerintah melalui Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dines Perindag berjalan dengan baik. Itu dibuktikan denga telah bersihnya jalan thamrin membuat suasana memandang dari kesimbarautan pedagang kaki lima sekarang tidak ada lagi kendaraan roda dua tau empat bisa berjala dengan lacar dan tumpukan sampah sudak tidak ada lagi di pinggir pinggir trotoar jalan. Tim Yustisi penegahkan perda satpol PP dibantu instasi terkait seperti dinas perhubugan, Dinas perdagangan, Industri dan UKM selama seminggu belakan ini melakukan penggusuran pedagang yang masih bertahan di sepanjang area yang di larang perda. Bagi yang sudah memahami akan kondisi itu sebagian pedagang kaki lima telah menempati lapak pasar Mahera sebelum tindakan preventif dilakukan pemeritah.
Pasar Mahera yang dibangun Badjora Pardamean pihak swasta di sudut jalan thamrin dersebelahan dengan Apotik Bintang atau di Pasar Mahera yang dibangun Badjora Pardamean pihak swasta di sudut jalan thamrin dersebelahan dengan Apotik Bintang atau di belakang eks Dias Pedapatan Tapsel lama atau eks “ Pasar Loak” pada zaman dahulu kini suda ramai. Lapak yang dibuat untuk relokasi pedagang kaki lima sudah diisi walaupun pada akhirnya mereka harus merogoh saku sebagai sewa lapak berukuran kecil itu. Beragam pendapat bermunculan dari pedagang yang sudah menempati pasar Mahera sebagai tempat penampungan bagi Pedagang kaki lima. Harga sewa yang dinilai cukup membebani tempat usaha menjadi masalah mereka kini.”Namu semua itu ada positif negatifnya”. Bagi warga sepajang jalan thamrin dan Patrice Lumumba kini mulai bernapas lega, pasalnya suasana semrawut didepan depan tokonya akibat dipenuhi pedagang kaki lima selama ini, kini lepas mata memandang. Ucapan terima kasih kepada pemerintah mereka sampaikan dann diharapkan tidak lagi terulang aksi ngotot pedagang kaki lima untuk tetap berjualan dipinggir jalan membuat jalan sampai kemacetan seperti selama ini.
Sebagai warga yang tinggal di jalan Thamrin sejak tahun 1987 tentu sangat bersyukur. Pemerintahan di bawah Walikota Irsan Efendi Nasution berani mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai peruntukannya, ini prestasi yang membanggakan, “kata Andi Arsadi.
Sebagai kota anggota DPRD kota Padangsidimpuan Andi Arisandi, sangat menyanyangkan selama ini pemerintahan tidak pernah menggusur PKL di Jalan Thamrin dan sekitarnya.
Menurutnya, pemerintahan sesuai fungsinya yaitu pengturan dalam konteks Jalan Thamrin dan sekitarnya adalah sedang menempatkan sesuatu (aturan) sesuai dengan porsninya.
Menurutnya fungsi jalan dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 adalah jalan umum, adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Pengelompokannya berdasarkan pada sisitem, fungsi, status, dan kelas. “Dari UUn tersebut kita sama-sama tahun kalau tidak ada satupun regulasi yan g mengatur dan membolehkan jalan dipergunakan untuk berjualan. Para PKL ini sudah lebih 10 tahun mengokupasi jalanan dan trotoar di sekitaran jalan Thamrin dan hal in isangat mengganggu ketertiban dan menyebabkan kesemrautan dan sampah yang berserakan di sana sini,” cetusnya.
Direkolasikan nya para pedagang kaki lima ke lokasi pasar Mahera yang baru dibangun tersebut adalah solusi bagi PkL untuk tidak lagi “ngotot” melaksanakan jalan tempat berjuala, karena hal tersebut sangat menggangu warga sekitar. Ditempat mereka yang baru sekarang para PKL berjualan lebih nyaman. Merekea tidak kena hujan dan panas serta bebas berjualan 24 jam.