Liputan BERITA

Tepat Di Hari Pasaran Selasa Kliwon, Gagarin Dan Para Puno Kawannya Datangi KPU Pacitan Sampaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg Pemilu 2024

Ditulis oleh Liputan68 pada 9 Mei 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan- Tepat pada hari Selasa Kliwon tanggal 09 Mei 2023, Ketua DPD Partai Golkar Pacitan, Gagarin, menepati janjinya untuk menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif di Pemilu 2024 kepada KPU.

Kedatangan pentolan partai berlambang pohon beringin di lembaga penyelenggara pemilu tersebut dengan di kawal para “puno kawan”. Menurut Gagarin, hadirnya puno kawan merupakan pencerminan masyarakat bawah.

“Bertepatan dengan hari Selasa kliwon, Partai Golkar menghadapkan sebanyak 45 bacalegnya. Yang mana 30 persen merupakan keterwakilan perempuan,” kata Gagarin sebelum menyerahkan berkas pencalonan kepada KPU.

Politikus tinggi besar ini menegaskan, bahwa partai yang dipimpinnya akan selalu taat pada aturan. “Kami akan melaksanakan seruan konstitusi. Ini sebagai bukti bahwa kami siap mengikuti Pileg,” tuturnya.

Tak hanya itu Gagarin juga menegaskan keberadaan Golkar selama ini merupakan parpol yang mandiri, parpol yang demokratis, kuat dan solid, mengakar serta egaliter. “Ini merupakan impian bangsa Indonesia. Ciri tersebut ada dan selalu diperjuangkan Golkar. Hal tersebut bisa dilihat dari struktur yang ada dan gerakan pengabdian,” jelasnya.

Masih di kesempatan yang sama, Gagarin mengatakan, seluruh bakal caleg Golkar, merupakan kader rakyat dan kader masyarakat. Mereka lahir dan bertumbuh kembang dengan masyarakat.

“Mereka akan diuji pada sistem demokrasi. Semua kader dan simpatisan Golkar taat dan menjunjung tinggi aturan. Insha Allah dengan bermodalkan itu akan bisa mendatangkan keberuntungan.

Golkar akan memenuhi kewajiban sebagai parpol dalam rangka keikutsertaannya pada sistem demokrasi. Mungkin itu juga merupakan tujuan dari KPU, Bawaslu dan masyarakat semua.

Yang mana saat ini memang ada peningkatan kualitas Demokrasi. Sebab mereka sadar akan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Gagarin, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen persyaratan bakal calon kepada KPU.

Sementara itu, Ketua KPU Pacitan Sulistyorini mengatakan, setelah parpol mengajukan dokumen bakal calon, KPU akan segera melakukan tahap pemeriksaan.

Meliputi kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon yang disertai persetujuan dari kepengurusan parpol di level pusat. “Apakah formulir pengajuan sesuai dan daftar calon sesuai, antara dokumen fisik maupun dokumen yang diunggah melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) ,” kata komisioner KPU dua periode ini.

Terkait jadwal pengajuan bakal calon DPRD tersebut, lanjut dia, dilaksanakan sejak tanggal 1 Mei dan berakhir pada 14 Mei 2023. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian