Liputan DAERAH

Pembangunan Jalan Di Gunting Saga LABURA Diduga Kangkangi PERPRES No 15 Tahun 2023

Ditulis oleh Liputan68 pada 29 Mei 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

LABURA – LIPUTAN 68.COM – Pantauan awak media saat di lokasi Proyek dan data yang didapat menurut sumber yang terpercaya dari Seseorang yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/5/2023).
Beliau mengatakan bahwa, Proyek Jalan Gunting saga – teluk Binjai Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 sebesar Rp. 23.375.251.000,-
DAK Penugasan sebelum dilelang harus di Verifikasi berkas dan aturan hukum oleh Inspektorat baru bisa di lelang, dan jika bermasalah di berkas serta aturan hukum tentu akan bermasalah pada pelaksanaannya, ungkapnya.

Lanjutnya, DAK Penugasan merupakan Transfer khusus dan pada pelaksanaannya harus mengacu seperti tercantum pada
Perpres No 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Tehnis DAK Fisik, yang mengamanatkan Spesifikasi Teknis harus mengacu Spesifikasi Teknis Tahun 2017 (revisi) Perpres tersebut diundangkan 20 February 2023 dan PMK tanggal 28 February 2023.

Sehingga Verifikasi berkas oleh Inspektorat semestinya lewat tanggal tersebut setelah terbitnya surat persetujuan dari Kementerian PU.dan jika diverifikasi dan dikerjakan sebelum tanggal tersebut maka akan menjadikan temuan, seperti Acuan Spesifikasi teknis tidak berdasar pada Perpres tersebut,dan penggunaan anggaran belum bisa dilaksanakan.

Didalam pekerjaan juga akan ditemukan temuan.Bisa mengakibatkan spesifikasi Tehnis tidak sesuai dengan Perpres tersebut, misal pada proyek peningkatan badan jalan menurut Spesifikasi Tehnis 2017 (revisi) menggunakan material batu olah (Kelas A,B atau S) untuk badan jalan tetapi di lapangan proyek menggunakan batu alam (sirtu) ini merupakan temuan yang bisa dijerat dengan Pasal berlapis, Pengembalian uang kerugian Negara tidak menghilangkan Pidananya. Oleh karena itu Pejabat Penggunaan Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen harus hati-hati, karena bisa saja akan membawa korban orang yang tidak bersalah akan masuk penjara, katanya

Sementara saat dikonfirmasi pada Zahida selaku Kabag Hukum Pemkab Labura di Ruang kerjanya
tentang Pedoman Pelaksanaan Fisik DAK Penugasan yang tercantum pada Peraturan Bupati (Perbup). Dia mengatakan: ” Tidak ada Peraturan Bupati diterbitkan, itu semua diatur di Perpres dan untuk lebih jelasnya tanyakan ke Dinas PU “, sebut Kabag Hukum.

Fauzi selaku Kepala ULP menyebutkan : ” Bahwa lelang Proyek tersebut dilakukan atas permintaan dan kesiapan Dinas PU, dan tentang Verifikasi berkas serta landasan hukum bukan kewenangan kami dan silahkan anda tanya pada Dinas PU ” , pungkas Fauzi saat dikonfirmasi oleh awak media.

Selanjutnya, Kepala Inspektorat Pemkab Labura Indra Paria saat dikonfirmasi awak Media di Ruang kerjanya.
” Kami tidak ada memverifikasi Proyek Pembangunan di Jalan Gunting Saga-Teluk Binjai yang bersumber dana DAK Penugasan tersebut, tapi untuk DAK Fisik ada kami Verifikasi “, bilangnya.
Akan tetapi saat ditanyakan, Kenapa tidak di Verifikasi Kepala Inspektorat mengatakan ” Tidak tau “.

Lanjutnya, semestinya mereka mereview ke sistim, setelah itu mereka akan mengantarkan berkas akan tapi hingga sekarang tidak ada, mungkin ada Inpres yang mengaturnya,untuk lebih jelas silahkan tanyakan ke Dinas PU, ungkap Indra Paria.

PPK Gunawan saat ditanyakan melalui WhatsApp (WA) nya menjelaskan : ” Bahwa proyek tersebut sudah di verifikasi Inspektorat dan ketika ditanyakan tentang acuan Spesifikasi Tehnis beliau menjawab Spesifikasi Tehnis tahun 2018 Revisi kedua “, katanya pada awak media.

Pantauan di lokasi Proyek tersebut oleh awak media pada hari Minggu (28/5) bahwa sedang dikerjakan tembok penahan yang roboh dan pekerjaan lapisan pondasi atas dengan LFA kelas A setebal sekitar 20 cm. Proyek peningkatan badan jalan Gunting Saga-Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu dana bersumber dari DAK Penugasan Tahun 2023 yang menelan biaya Rp23.275.251.000,- agar terus diawasi oleh para awak media, sebut warga sekitar. (Bambang).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian