Wujudkan WBP Yang Sadar Hukum, Rutan Gianyar dan LKBH FH UNUD Gelar Penyuluhan Hukum Cuma-Cuma (Prodeo)

LIPUTAN68.COM, Gianyar – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar menggandeng Tim LKBH FH UNUD atau Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana menggelar Penyuluhan Hukum yang menyasar WBP atau Warga Binaan Pemasyarakatan di Wantilan Rutan Gianyar, Selasa, 5 September 2023.

Kedatangan Tim LKBH FH UNUD diterima langsung Kepala Rutan Gianyar, yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anak Agung Gde Putra Aribawa dan Kasubsi Pengelolaan, Ngakan Made Wisata.

“Adapun maksud kedatangan Tim LKBH FH UNUD ini, untuk melaksanakan Prodeo Tentang Penyuluhan Hukum Cuma-Cuma (Prodeo) kepada WBP Rutan Gianyar,” terangnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Narasumber Perwakilan Dekan Fakultas Hukum UNUD, A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi dan Ketua LKBH FH UNUD, Dr.I Nyoman Prabu Buana Rumiarta, S.H., M.H., serta didampingi oleh tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Bali, Ratih Rosmayuani dan I Gde Adi Saputra.

Dalam sambutannya, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anak Agung Gde Putra Aribawa mengharapkan penyuluhan maupun konsultasi hukum ini dapat membuka wawasan Warga Binaan untuk lebih sadar hukum, yang dapat mempelajari serta memahami secara detail terkait proses hukum yang sedang dijalaninya.

“Kami berharap, dengan kegiatan ini dapat lebih membuka wawasan berpikir bagi WBP sehingga kelak saat keluar dan seandainya berurusan dengan hukum sudah bisa paham hal-hal apa atau tindakan apa saja yang dapat ditempuh,” kata Anak Agung Gde Putra Aribawa.

Disisi lain, mewakili Dekan Fakultas Universitas Udayana, Anak Agung Ngurah Oka Yudistira Darmadi mengatakan, bahwa bantuan hukum bagi WBP atau Warga Binaan Pemasyarakatan memang sudah menjadi hak yang harus dipenuhi demi terwujudnya persamaan dan perlakuan di hadapan hukum.

Oleh karena itu, WBP difasilitasi akses untuk melakukan konsultasi hukum dan mendapat perlindungan hukum serta pendampingan hukum demi sebuah keadilan.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *