Belum Atau Tidak Mengambil Formulir Pendaftaran, Bukan Berarti Gagal Mencalonkan. Sekkab Heru Dan Asisten Kemal, Masih Berpeluang Direkomendasikan Sebagai Bacawabup Pendamping Mas Aji?
Pacitan,Liputan 68.com- Tidak mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati, bukan berarti stagnasi dalam perhelatan Pilbup serentak 2024 di Pacitan.
Hal tersebut seperti yang dialami Sekkab Heru Wiwoho Supadi Putro serta Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Kemal Pandu Pratikno.
Di hari akhir dibukanya pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di internal DPC Demokrat Pacitan, Senin (6/5), namun demikian kedua birokrat gaek itu masih nampak dingin.
Baik Sekkab Heru maupun Asisten Kemal, belum menampakan gelagat untuk ikut mengambil formulir pendaftaran di tim penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang saat ini masih di buka oleh jajaran Partai Demokrat.
Sebelumnya, baik Sekkab Heru ataupun Asisten Kemal, banter diwacanakan untuk ikut ambil bagian di pusaran atmosfer politik pemilu kepala daerah sebagai bakal calon wakil bupati pendamping bakal calon bupati petahana, Indrata Nur Bayuaji.
Heru dengan slogan Mas Jiwo (Mas Aji dan Heru Wiwoho) dan Kemal dengan slogan Mapan (Mas Aji- Pandu).
Meski begitu hingga di akhir hari pendaftaran keduanya belum menentukan sikap. “Ini masih ada kegiatan di Semanten,” kata Sekkab Heru, saat dikonfirmasi media, Senin (6/5).
Heru juga belum menyampaikan pernyataan tegas, saat ditanya wartawan terkait keseriusannya untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai bacawabup. “Kan sudah banyak yang mendaftar. Baik bacabup atau bacawabup,. Yo ditunggu wae, nggko piye,” jawab Heru, sambil tersenyum.
Demikian pula dengan Asisten Kemal, yang sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi media terkait keseriusannya untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai bacawabup. “Masih ada tamu, Mas (wartawan),” ujar Kemal singkat, lantas menutup sambungan telepon selulernya.
Meski keduanya belum atau mungkin tidak jadi untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai bacawabup, bukan berarti mereka gagal untuk ikut ambil bagian di kontestasi pemilu kepala daerah.
Tidak menutup kemungkinan, salah satu dari kedua birokrat handal tersebut akan mendapatkan surat rekomendasi pencalonan dari DPP Demokrat. Sebab penentu pasangan calon ada ditangan kepengurusan di level pusat. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan