TAPUT — LIPUTAN68.COM — Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) menciduk empat terduga pelaku pengeroyokan di Pahae Jae pada Senin pagi, 4 November 2024. Keempat orang tersebut yakni RZS, RS, DP dan YS.
Tindakan Polres Taput ini guna menindaklanjuti bentrok antarpendukung kandidat bupati Taput di Kecamatan Pahae Jae dan Simangumban pada Rabu, 30 Oktober 2024 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Lintas Pahae tepatnya di Desa Nahornop Marsada.
Memori Boru Tobing, istri dari RS, justru mengaku heran atas penangkapan suaminya dari rumah mereka di Desa Sosunggulon, Tarutung. RS disangkakan sebagai terduga pelaku pengeroyokan oleh Polres Taput, padahal saat kejadian berada di Kecamatan Tarutung dan tidak pergi ke kecamatan lain apalagi ke Pahae Jae.
Diungkapkan Memori, mulai pagi sampai pukul 23.00 WIB, suaminya melayat ke rumah temannya di Desa Huta Toruan IV, Tarutung. Sepulang dari acara penguburan orang tua temannya, RS sudah berada di rumah sekitar pukul 22.30 Wib hingga esok harinya.
“Suami saya seharian mulai dari pagi sampai malam di Tarutung. Gak betul itu bahwa dia ikut melakukan pemukulan di Pahae Jae. Karena jam 11 (malam) lewat dia sampai di rumah di Desa Sosunggulon Tarutung. Kami berada di rumah sampai paginya besok dan dia tidak ke mana-mana. Harapan saya sebagai istri agar polisi meninjau ulang,” ujarnya menjawab wartawan di Polres Taput, Senin (4/11).
Fajar Lumbantobing, teman dari RS juga menyampaikan hal serupa saat diwawancarai di Polres Taput. Diakui dia bahwa pada 30 Oktober 2024 itu, RS berada di rumahnya di Desa Huta Toruan IV. Saat itu, jelasnya, sebagai sahabat, Rivai turut membantu proses acara adat hingga penguburan orang tuanya yang meninggal dunia.
“Seharian mulai dari pagi teman saya Rivai Simanjuntak berada di rumah saya ikut membantu mengurus proses penguburan orang tua saya. Dia pulang dari rumah di Desa Huta Toruan IV pada jam 11 malam. Banyak saksi yang bisa menyaksikan bahwa Rivai ada di rumah saya. Jadi tak mungkin dia ikut melakukan pemukulan di Pahae jae pada malam hari itu,” katanya.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing saat dikonfirmasi di Mapolres Taput, membenarkan bahwa pihaknya ada menangkap empat orang yakni RZS, RS, DP dan YS pada Senin pagi.
Alasan penangkapan, menurutnya, karena Polres Taput sudah menerima laporan pengaduan dari masyarakat yang disertai saksi-saksi dan bukti-bukti dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dijelaskan Walpon Baringbing, sesuai dengan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan pihaknya pada Sabtu (2/11) di Mapolres Taput, empat orang ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan dampak bentrok antarpendukung kandidat bupati Taput yang terjadi di Pahae Jae, 30 Oktober lalu. Hal ini juga sesuai dengan LP nomor
225 tertanggal 31 Okt 2024 dengan pelapor David Okto dan LP nomor 226 tanggal 31 Oktober oleh pelapor, Pance Riwat Sormin.