KSP Ranaka Serahkan Sertifikat Tahap Tiga Tegaskan Kepemilikan Anggota dan Wariskan Semangat ke Generasi Muda
NTT, Liputan68.com- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ranaka Sejahtera Bersama kembali menyerahkan sertifikat kepemilikan tahap ketiga kepada anggotanya pada Sabtu, 23 Agustus 2025, bertempat di Aula Lantai II kantor koperasi di Jalan Fetor Funai, Maulafa.
Ketua Dewan Pengurus KSP Ranaka, Dominikus Ancis, menyampaikan terima kasih kepada anggota yang hadir dan menegaskan pentingnya sertifikat sebagai bukti kepemilikan dan komitmen bersama.
“Sertifikat ini menjadi tanda bahwa koperasi ini milik anggota, milik kita semua. Kami berharap pada tahap berikutnya, seluruh anggota hadir untuk menerima sertifikat ini sebagai wujud tanggung jawab dan kepemilikan. Koperasi adalah lembaga yang tepat untuk menghindari kemiskinan, karena setiap simpanan anggota aman dan terjamin,” ujar Dominikus.
Dari total sekitar 360 anggota yang berhak menerima sertifikat, lebih dari 50 persen telah mengambilnya. Sebagian datang langsung saat acara, sementara lainnya mengambil di luar seremoni.
Dominikus menambahkan, keberlanjutan koperasi tidak hanya menjadi tanggung jawab generasi saat ini, tetapi juga generasi penerus.
“KSP Ranaka akan diwariskan kepada anak-anak kita. Karena itu, kami sangat terbuka menerima generasi muda untuk ikut membangun koperasi ini ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus sekaligus salah satu pendiri koperasi, Jemari Yoseph Dogon, menekankan pentingnya pendidikan perkoperasian yang rutin digelar setiap Sabtu.
“Kami undang 50 anggota setiap minggu untuk berdiskusi dan mengevaluasi perjalanan koperasi. Kehadiran hari ini memang berkurang karena faktor akhir bulan, tetapi sebelumnya cukup banyak anggota yang aktif. Namanya koperasi, sifatnya sukarela, tetapi keunggulannya adalah kebersamaan: berdiri sama rata, duduk sama rendah,” jelas Jemari, yang juga memimpin KSP Ranaka sejak 2005 hingga 2023.
Sementara itu, Manajer KSP Ranaka, Agustinus Suciadi, menegaskan bahwa sertifikat diberikan kepada anggota yang telah memenuhi kewajiban simpanan, yakni Rp 1 juta simpanan pokok, Rp 1 juta simpanan investasi, dan minimal Rp 5 juta simpanan sukarela.
Dengan penyerahan sertifikat tahap ketiga ini, KSP Ranaka semakin memperkokoh peran koperasi sebagai lembaga keuangan rakyat yang tidak hanya menjamin keamanan simpanan anggota, tetapi juga menjadi wadah pendidikan ekonomi bagi generasi mendatang.***

Tinggalkan Balasan