Liputan EKONOMI & KEUANGAN

Embrus Sihombing: Saran Kepada KEMEN BUMN

Ditulis oleh Liputan68 pada 21 Agustus 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

SARAN KEPADA KEMEN BUMN

Jakarta – LIPUTAN68.com – Sangat bijak di masa Covid-19 Kemen BUMN tidak melakukan PHK dan sangat humanis jika bertindak lebih jauh dengan membatalkan semua kebijakan PHK di BUMN-BUMN.

Jika dipaksakan PHK akan menimbulkan persepsi dan makna yang tidak menguntungkan bagi Kemen BUMN dan Presiden serta berpotensi menimbulkan berbagai persoalan ekonomi dan sosial di tengah masyarakat.

Konsekuensi lanjutan bisa menimbulkan PHK-PHK di perusahaan swasta. Bisa jadi salah satu alasan kuat swasta melakukan PHK bahwa perusahaan plat merah saja melakukan PHK.

Jika terjadi PHK di BUMN ditambah PHK di perusahaan swasta, dapat menimbulkan masalah sosial komulatif di tengah masyarakat.

Untuk itulah agar Menteri BUMN dan para deputinya menemukan solusi-solusi kreatif dan inovatif. Misalnya, membuka bidang usaha padat karya, Bisa saja disebut sebagai BADAN USAHA MILIK RAKYAT yang kelak waktunya diserahkan sepenuhnya kepada para pekerja sebagai pemilik.

Salam,
Emrus Sihombing
Komunikolog Indonesia

Sumber : Dr Emrus Sihombing

Editor : SF

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian