Pacitan, liputan68.com- Sebaran Covid-19 di banyak wilayah terus menjadi. Tidak terkecuali di Pacitan, kasus covid-19 confirm terus melonjak.
Karena itu, pemerintah memberikan peringatan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melancong saat hari libur Natal dan tahun baru nantinya.
Hal tersebut merujuk surat keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Dalam Negeri. “Selama libur Natal dan tahun baru, para ASN dan juga seluruh komponen masyarakat, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Jangan bepergian, lebih baik tetap tinggal dirumah apabila tidak ada keperluan mendesak,” kata Kabag Hukum Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro, Rabu (23/12).
