Pengelolaan Limbah Tankos Sawit Sebagai Upaya Perbaikan Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu (Bagian-1)

Oleh: Iswan Kaputra, S.Kom, M.Si & Ilham Maulana, SE, MM

(Keduanya adalah aktivis sosial dan pemberdayaan masyarakat asal Labuhanbatu) 

Persoalan bahan baku energi penggerak paling krusial di masa hadapan adalah menipisnya cadangan minyak bumi atau bahan bakar minyak (BBM) yang berasal dari fosil, karna bukan jenis bahan yang terbarukan, jika bahan baku fosilnya habis, reproduksi BBM jenis ini hampir tidak mungkin dilakukan. Sementara kebutuhan terhadap BBM untuk aktivitas manusia dan kehidupannya, terutama industrial dan semua mesin penggerak, semakin tinggi. Sumber energi alternatif yang lebih terbarukan dan lebih ramah lingkungan merupakan solusi yang digali, dipelajari, diteliti dan diuji coba terus menerus.

Meskipun belum efektif dan efisien, namun nama-nama calon pengganti BBM fosil telah bermunculan sejak puluhan tahun lalu. Biosolar, biasa juga disebut biofuel atau biodisel, misalnya. BBM yang digadang-gadang calon kuat pengganti minyak solar ini menjadi salah satu yang diunggulkan.

Masalah Global

Meskipun bersifat terbarukan dan bio, bukan berarti biosolar menjadi kandidat tanpa soal! Perang dagang antara Indonesia bersama negara produsen crude palm oil (CPO) lain seperti Malaysia dengan Uni Eropa dan negara Barat yang memuncak sejak 2019 lalu, hingga kini masih terus saling serang dan saling menjatuhkan. Dari seruan boikot, bahkan lebih jauh lagi hingga pada rencana legalisasi pelarangan CPO masuk dan penggunaan semua produk turunan dari kelapa sawit. Uni Eropa secara resmi akan mengesahkan rancangan proposal energi yang menghapus penggunaan biodiesel dari kelapa sawit.

Perusakan lingkungan, pembabatan hutan untuk perkebunan sawit baru, pebukaan dan pengeringan lahan gambut hingga melepas CO₂ secara besar ke atmosfer yang menjadi emisi, anomali iklim, pemanasan global, hingga permasalahan sosial di sekitar perburuhan, pekerja anak di perkebunan dan terdesaknya kehidupan masyarakat adat sekitar hutan, menjadi amunisi Eropa dan Barat untuk menjatuhkan produk CPO negara-negara Timur! Atau, jika mengikuti istilah yang dipopulerkan Martin Khor Kok Peng puluhan tahun lalu, Martin menyebut fenomena hubungan ini dengan hubungan antara negara Utara dan negara-negara di Selatan dengan pertanyaan besar, “konflik atau kerjasama?”.

Masalah lain yang paling akrab dipersoalkan belakangan waktu adalah masalah lingkungan hidup, pembuangan limbah dari proses produksi CPO akan menghasilkan polusi dan mempengaruhi iklim. Sedangkan masalah lain, kurang terjadinya peningkatan kesejahteraan bagi petani kelapa sawit akibat keterpurukan harga yang ekstrem untuk sawit rakyat (sawit petani kecil), pada kurun waktu lebih dari satu dasawarsa terakhir. Ada satu lagi masalah kuat yang disoroti oleh Down to Earth (DTE), yakni masyarakat miskin sekitar perkebunan besar kelapa sawit, bukannya ikut meningkat kesejahteraannya sejalan dengan pertumbuhan produksi dan kesejahteraan para tuan kebun, namun kondisi ekonomi mereka semakin terpuruk!. Kondisi ini mengoreksi teori ekonomi trickle-down effect yang menyatakan, “memberikan kelonggaran pada orang kaya atau pemilik modal pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi seharusnya fokus pada mereka. Dengan begitu, mereka akan menciptakan lebih banyak pekerjaan dan pendapatan, yang mana pada akhirnya akan merembes ke bagian masyarakat termiskin dan bermanfaat bagi semuanya” . Deretan masalah inilah yang coba diatasi oleh para tokoh masyarakat petani sawit yang tergabung dalam Forum Masyarakat Labuhanbatu (Formal), Rumah Tani Indonesia (RTI) – Labuhanbatu dan Assosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) dengan dukungan penuh dari bung Andi Suhaimi sebagai pemimpin Labuhanbatu dengan upaya dan gagasan terobosan-terobosan baru yang sekarang sedang mulai dikembangkan.

Masalah Lokal

Tercatat dalam data Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, bahwa jumlah luas perkebunan kelapa sawit rakyat di Labuhanbatu 118.988,45 ha . Hanya 2 kecamatan, yakni kota Rantau Selatan dan pesisir Panai Hilir yang tidak memiliki pabrik kelapa sawit (PKS), sisanya 7 kecamatan lain memiliki dengan jumlah 17 PKS dan 26 perusahaan besar perkebunan kelapa sawit. Bahkan dalam 1 kecamatan, yakni Panai Tengah saja, terdapat 8 perusahaan besar perkebunan sawit! Luasan kebun kelapa sawit rakyat, perusahaan perkebunan besar dan jumlah PKS yang ada di Labuhanbatu menandakan bahwa daerah ini merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang mengandalkan komoditi CPO sebagai sumber pendapatan utama masyarakat, perusahaan dan pemerintahnya.

Meskipun begitu banyak perkebunan besar dan PKS di Labuhanbatu sebagai induk yang dalam proses pembangunan ekonomi diharapkan dapat mengajarkan, membina, mengayomi, membimbing, transfer knowledge, turut membangun infrastruktur produksi dan pasar (sistem rantai pasok ekonomi) bagi rakyat petani sawit, namun seperti trickle-down effect tadi, simbiosis mutualisme antara perusahaan perkebunan dan petani sawit belum terjalin dengan baik dan harmonis. Sehingga petani sawit masih tetap tertinggal dan menghadapi banyak persoalan, seperti masalah standar perawatan dan kualitas yang tidak dapat mengimbangi perusahaan perkebunan. Sehingga posisi tawar para petani sawit sangat jauh dari harapan, harga komoditas yang mereka jual kepada perusahaan melalui toke-toke lokal yang tidak pernah mengalami rugi , kerugian hanya dan selalu ada pada petani sawit swadaya. Hal ini sangat terkait dengan otoritas penjualan komoditas yang dipegang oleh perusahaan-perusahaan perkebunan negara maupun swasta pemilik PKS.

Kondisi semakin diperburuk dengan beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya harga sawit milik petani, antara lain; kualitas produksi, perawatan tidak standar, rendahnya pembinaan, jarak tempuh dan persoalan distribusi, lemahnya kelembagaan petani –seperti kelompok dan koperasi tani– yang tidak menguat untuk dapat membina, membangun dan mengembangkan sarana produksi dan infrastruktur ekonomi mereka sendiri.

Petani dan masyarakat sekitar perkebunan juga belum memanfaatkan produk turunan dari hasil tandan buah segar (TBS). Karenanya, diperlukan pemikiran dan pemahaman dalam menemukan pola yang sinergi antara petani, kelompok tani, koperasi dan perusahaan yang peduli memberikan bantuan pembinaan dan bahkan menumbuhkan usaha baru melalui “wira koperasi” dalam mengelola produk turunan, limbah atau biomassa menjadi produk unggulan sebagai bahan bakar (energi) alternatif terbarukan yang futuristik.

Masalah berikutnya adalah limbah! Makin besar produksi, maka akan makin besar pula limbah yang dihasilkan! Limbah juga menjadi sumber konflik antara perusahaan dengan masyarakat dan makhluk hidup lain juga alam lingkungan karena pencemaran yang ditimbulkan! Ini persoalan yang harus segera diatasi! Limbah kelapa sawit berupa sisa-sisa hasil dari proses budidaya tanaman kelapa sawit maupun dari industri pengolahan, saat PKS melakukan proses produksi untuk menghasilkan CPO. Limbah yang dihasilkan atau disisakan dari proses produksi CPO tersebut berbentuk gas, limbah cair blended, palm oil mill effluent (POME) dan limbah padat, seperti tandan kosong, cangkang, sabut dan kernel.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *