Liputan BERITA

Diklaim Belum Berikan “Kado Ultah” Untuk Warga Terdampak Pencemaran Limbah Tambang, DLH Pacitan Angkat Bicara

Ditulis oleh Liputan68 pada 23 Februari 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Dituding belum berikan “kado ulang tahun” saat hari jadi Pacitan ke-279 kepada masyarakat terdampak limbah tambang di Kecamatan Ngadirojo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, angkat bicara.

Kepala DLH Pacitan, Cicik Rudhotul Jannah mengatakan, mungkin perlu diluruskan stigma kalau pemkab tidak menindaklanjuti apa yang dikeluhkan warga terdampak. “Usai pertemuan dengan perwakilan warga di halaman wingking lalu, Pak Bupati langsung bersurat ke Kementrian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Gubernur dan juga pihak perusahaan pertambangan, yaitu PT GLI,” kata Cicik, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (23/2).

Tindak lanjut dari surat tersebut, sambung Cicik, DLH juga telah di undang rapat koordinasi di Provinsi. “Saat itu rapat juga dihadiri Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, dan juga Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang kebetulan berkantor di Surabaya,” jelasnya.

Hasil dari rapat tersebut, baik perwakilan dari kementerian terkait dan juga tim Gakum turun ke Pacitan guna melakukan pengawasan dan pemotretan di kawasan pertambangan yang diduga sebagai biang penyebab pencemaran.

“Senin lalu tim tersebut sudah on the spot ke lokasi. Saat itu Pak Hariawan (anggota DPRD Pacitan, Red) juga ikut hadir bersama tim tersebut. Tim melakukan inventarisasi dan pengumpulan data-data bersama masyarakat terdampak pencemaran,” sambung mantan Sekretaris Inspektorat Pacitan itu.

Perlu juga dipahami, kata Cicik, urusan pertambangan khususnya mineral logam, itu kewenangan kementrian. Oleh sebab itu, pemkab hanya sebatas penyambung aspirasi dan informasi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. “Setelah dilakukan pengawasan dan pengumpulan data-data, selanjutnya akan dilaporkan ke kementerian masing-masing. Bagaimana hasil selanjutnya, pemkab masih menunggu keputusan dari pusat,” jlentrehnya.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Pacitan, Yoni Kristanto.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Pacitan Yoni Kristanto.

Masih di kesempatan yang sama, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Yoni Kristanto menambahkan, pihaknya juga berkeberatan kalau di klaim belum memberikan “kado ulang tahun” kepada warga terdampak pencemaran.

“Ya itu kadonya, kita langsung besurat ke kementerian dan mereka langsung datang ke Pacitan untuk melakukan pengawasan. Dan sampai hari ini pun mereka masih ada disini (Pacitan) untuk mengumpulkan data-data di lapangan,” kata Yoni yang saat itu nampak mendampingi bosnya, Cicik.

Meski belum ada keputusan final dari pusat, namun sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersinggungan langsung dengan lingkungan, Yoni menegaskan, memang ada indikasi pencemaran. Khususnya pada aliran air sungai.

Hal tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium yang pernah dilakukan DLH. “Hasil uji ini kan flash out. Indikasi pencemaran memang ada dan dampaknya kemana-mana.

Oleh karena itu kita tunggu saja hasil pengawasan dari kementerian terkait. Semoga ada hasil terbaik untuk Pacitan,” pungkas Yoni. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian