Maxi Dethan Resmi Pimpin Dinas PUPR Kota Kupang

NTT, Liputan68.com Sore itu, Sabtu (30/8/2025), Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang tampak khidmat.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi melantik enam kepala dinas hasil seleksi terbuka.

Dari enam pejabat yang dilantik, nama yang tak asing lagi: Maxi Dethan, salah satu putra terbaik Kota Kupang.

Ia kini dipercaya secara definitif sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang setelah sebelumnya menjabat sebagai Plt.

Bagi banyak kalangan, Max bukan sekadar pejabat teknis. Ia dikenal sebagai pribadi yang rendah hati namun tegas, sosok yang lebih senang berbicara lewat kerja nyata ketimbang kata-kata.

Selama menjabat Plt, ia berulang kali turun langsung ke lapangan, meninjau jalan, jembatan, hingga drainase. Tak jarang, ia berdialog dengan warga untuk memastikan setiap keluhan terkait infrastruktur mendapat respon cepat.

Karakter kepemimpinannya yang terbuka dan komunikatif membuatnya dihargai bawahan sekaligus disegani rekan sejawat.

Di balik ketegasannya dalam bekerja, Maxi Dethan juga memiliki sisi humanis: ia menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

“Pembangunan bukan hanya soal beton dan aspal, tapi tentang memberi kenyamanan dan harapan bagi warga,” ungkapnya suatu ketika dalam rapat teknis.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyebut pelantikan ini sebagai langkah penting memperkuat birokrasi kota.

Dan dengan ditempatkannya Maksi Dethan di kursi PUPR, publik menaruh optimisme besar. Pengalamannya, integritasnya, dan gaya kerjanya yang tenang namun pasti, diharapkan mampu membawa wajah infrastruktur Kota Kupang lebih tertata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Kini, dengan status definitif sebagai Kadis PUPR, Maksi Dethan melangkah lebih mantap.

Tugas besar menantinya, namun keyakinan masyarakat cukup sederhana: di tangan seorang pekerja keras dan visioner seperti dia, Kota Kupang bisa berharap pada pembangunan yang lebih maju dan berpihak pada rakyat.***

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *