Liputan BERITA

PILKADA SERENTAK AKAN DIGELAR 9 DESEMBER 2020, KPUD WAY KANAN TUNGGU INSTRUKSI KPU RI

Ditulis oleh Liputan68 pada 15 April 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

WAY KANAN-LAMPUNG, LIPUTAN68.COM | Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR-RI resmi menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Sebelumnya gelaran Pilkada itu ditunda dari yang semula dijadwalkan 23 September 2020 akibat wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia, dikutip dari CNN Indonesia (14/4/2020).

Ketua komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan, angkat bicara saat di konfirmasi kantor berita Jarrakpos Media grup, melalui pesan WhatsAPP (WA) , Rabu (15/4/2020).

“Saat ini KPU kabupaten Way Kanan menunggu hasil resmi dan keputusan dari KPU RI , biasanya KPU RI akan mengeluarkan surat edaran ( SE ) terkait hal-hal terbaru atau nanti dikeluarkan lagi PKPU terbaru”, ungkapnya.

Bung kiki (sapaan akrab beliau, Refki Dharmawan-red) melanjutkan, “Pada prinsipnya kita siap apa pun keputusan dari KPU RI dan yang pasti harapannya wabah covid-19 ini bisa selesai secepatnya”, terangnya.
(Jurnalis milenial/liputan68)

Kontributor ; Yuswantoro

Editor ; Seno

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian