New Normal Pendidikan

Liputan KOLOM752 views

Oleh: Supri Harahap

(Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Disdik Kota Medan)

Inilah narasi komunikasi teraktual mengenai pandemi Covid-19. New Normal. Dua kata keadaan (ajektiva) yang disandingkan. Aspek gramatikal yang tak lazim sebenarnya, seperti ditulis Ninok Laksono. Kalau dibahasa Indonesiakan mestinya disebut “kenormalan baru”. Tapi kita sebut normal baru saja, seperti yang dipakai media.

Contoh pemakaian new normal itu, agaknya ingatan kolektif kita masih kuat pada insiden dan serangan atas gedung kembar World Trade Center di New York City, milik negara digdaya Amerika Serikat pada 11 September 2001, sembilan belas tahun silam. Warga Amerika kemudian menyebut new normal pasca peristiwa tersebut. Narasi itu dibuat untuk memasuki kondisi kehidupan politik, social dan ekonomi. Sekaligus memasuki tatanan kehidupan yang baru.

Nah, kini dampak kehidupan yang kita alami akibat pandemic Covid-19 juga memorak-porandakan kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya, bahkan mungkin bidang pendidikan. Lantas, kita buat protokol kesehatan dan dijalankan, gugus tugas yang menangani dibentuk dan bekerja , SBSB juga diimplementasikan. Social distancing bahkan physical distancing diterapkan. Gerakan mencuci tangan dengan air mengalir, memakai masker dikampanyekan agar menjadi habitus masyarakat, bahkan larangan mudik diterapkan. Lalu, dampak positifnya, keaadaan paparan penularan virus belakangan tampak melandai.

Kondisi mendesak dan krusial yang juga harus dipikirkan adalah ekonomi harus menggeliat. Relaksasi penting dilakukan. Daya beli masyarakat mesti digerakkan. Oleh karenanya pemerintah memandang perlu memasuki tatanan baru. Narasi tatanan baru itulah kemudian yang kita maksudkan sebagai new normal.

Apakah nanti bersifat sementara. Ataukah akan menjadi permanen. Allahu aklam bishawab. Yang Maha tahu hanyalah Tuhan Yang Maha kuasa itu. Kita pun menyadari, hingga hari ini belum ada obat/vaksin yang dapat memusnahkan virus yang cepat menular itu.

Bidang pendidikan

Kita setuju bahwa new normal bidang pendidikan mesti dengan aturan yang ketat. Anak-anak kita sebagai peserta didik merupakan kelompok umur yang juga rentan penularan. Kita bisa bercermin dengan negara maju seperti Perancis atau Korea Selatan yang melakukan pelonggaran termasuk bidang pendidikan, hanya seminggu kemudian anak-anak terpapar dan harus melakukan pengetatan kembali.

Agaknya kurang arif bijaksana jika daerah masih berstatus zona merah memberlakukan new normal setidaknya hingga tahun pembelajaran baru. Kemdikbud RI merencanakan hari efektif pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada pertengahan Juli 2020 atau satu setengah bulan ke depan. Meski kita belum tahu situasi pandemi Covid-19 saat itu.

Kiranya tidak ada pihak yang melanggar protokol kesehatan dengan menghadirkan peserta didik ke sekolah secara masal. Pshycal distancing tetap harus tegak apapun dalihnya, termasuk kepentingan mengutip uang sekolah bagi sekolah yang dikelola yayasan swasta. Lebih lagi bagi swasta yang juga menerima dana BOS. Aturan pemerintah termasuk edaran pemerintah daerah mesti menjadi acuan bersama. Jadwal penyerahan hasil belajar atau rapor semester genap di Medan ditetapkan lima hari (15-19 Juni 2020) dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan siswa di sekolah. Sekolah diminta membuat penjadwalan agar siswa datang secara bertahap. Lebih baik jika penyerahan hasil belajar itu dilakukan secara daring. Disdik Medan juga menyelenggarakan rapat koordinasi (2 Juni 2020) dengan para pihak pemangku kepentingan terkait persiapan pemberlakuan new normal di Medan untuk sekolah jenjang pendidikan dasar.

Kemdikbud telah membuat Panduan Pembelajaran Jarak Jauh sangat rinci. Satuan pendidikan boleh dan tinggal mengadopsi. Penugasan dan ulangan umum semester, bahkan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan diselenggarakan secara daring). Tahapan proses kurikulum yakni pembelajaran dan asessmen, sebagaimana ditegaskan Mendikbud sejak awal, tidak lagi dalam rangkan pencapaian target yang ketat dalam situasi darurat pandemic Covid-19.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *