MEDAN – LIPUTAN68.COM – Terkait dengan kenaikan angka positif covid-19 di Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah harus melakukan evaluasi cara kerja penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumut Meryl Rouli Saragih dalam keterangan persnya usai Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus (RDP Pansus) DPRD Provinsi Sumut bersama dinas kesehatan Provinsi Sumut pada Senin (8/6/2020).
“Pemprov harus benar-benar fokus ke anggaran kesehatan untuk preventif dan penanggulangan covid-19 Karena ini wabah. Jangan hanya fokus ke Jaringan Pengaman Sosial saja, Kalau wabah ini selesai otomatis kan JPS ini nanti anggarannya tidak sebesar itu” Ujar Meryl.
Anggaran untuk kesehatan Pemprovsu sebesar Rp. 191,979,800,000 dan dialokasikan untuk JPS Rp. 300,302,200,000 tentu anggaran tersebut sangat besar dan melihat tren kenaikan Positif Covid-19 maka anggaran yang dikeluarkan tidak sepadan dengan hasil.








