Liputan HUKUM

Pencuri Westapel Puskesmas Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Firdaus Sei Rampah Sergai

Ditulis oleh Liputan68 pada 8 April 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Tim Opsnal Polsek Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap pencuri Westapel di Puskesmas Pangkalan Budiman Kecamatan Sei Rampah, pada hari Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.

Sang pencuri yang ditangkap tersebut bernama Pedro Hasudungan Sianturi alias Sudung (23) warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah dan sang pelaku  bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek firdaus guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pada awak Media, Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP R Gultom membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana pencurian ringan di wilayah hukum Polsek Firdaus.

“Penangkapan pelaku PHS alias Sudung atas adanya laporan pegawai Puskesmas Pangkalan Budiman Sei Rampah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/47/III/2022/SPKT/ POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 24 Maret  2022.”ucap AKP R Gultom.

Beliau juga  mengatakan bahwa peristiwa pencurian tersebut  pada hari Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 07:00 WIB, dan pada peristiwa tersebut diketahui oleh seorang saksi Desliana yang bekerja buruh harian lepas Puskesmas Pangkalan Budiman.

Karena disaat Deslina yang biasanya membersihkan ruangan Puskesmas Pangkalan Budiman terkejut melihat wastafel cuci tangan milik Puskesmas yang terletak dipojok halaman hilang. Selanjutnya saksi memberitahukan kepada Risnawati yang sudah berada di Puskesmas.

Selanjutnya kedua saksi melaporkan kejadian tersebut terhadap pegawai Staf Puskesmas dan membuka CCTV untuk melihat pelaku Pencurian tersebut. Setelah dilihat ternyata pelaku bernama Sudung Sianturi.

Atas kejadian tersebut, pelapor dan saksi langsung memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Erwin Sarief bersama Babinsa Pelda Usman Asnawi ditemani oleh Kepala Dusun langsung ke Rumah Sudung, sebut AKP R. Gultom.

” Barang bukti ditemukan di rumah pelaku, namun pelaku tidak berada ditempat. Sedangkan barang bukti langsung disita sementara “.

Dan setelah satu bulan lebih akhirnya sang pencuri Westapel tersebut baru tertangkap, bilang Kasi Humas Polres Sergai.

Dan Saat ini si pelaku sudah diamankan di Mapolsek Firdaus untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tutup AKP R . Gultom.

(Dipa)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian