Liputan BERITA

Terungkap ! Pelaku Pemukulan di Tol Gatot Subroto Ternyata Anak Ketua Relawan Jokowi, Pemuda Bravo Lima

Ditulis oleh Liputan68 pada 5 Juni 2022 • โฑ๏ธ 2 Menit Baca

Jakarta โ€“ Liputan68.com โ€“ Sosok pelaku pemukulan Justin Frederick di jalan tol yang terjadi pada Sabtu (04/06/2022) adalah Faisal Marasabessy.

Faisal Marasabessy adalah putra dari Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. Pemuda Bravo Lima merupakan organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL.

Pejuang Bravo Lima merupakan organisa relawan Jokowi pada Pilpres 2019 lalu.

Menurut Fachrul, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus penganiayaan tersebut yang kekinian tengah ditangani Polda Metro Jaya.

“Ketum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima. Duduk persoalannya kami tunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya,” kata Fachrul,ย Minggu (05/06/2022).

Fachrul menyebut tidak akan mentoleransi aksi masin hakim sendiri.

โ€œApa pun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku,โ€ ujar Fachrul

Kasus pemukulan ini sempat viral di media sosial, terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang, Jakarta Timur pada Sabtu (04/06/2022) sekitar pukul 12.40 WIB.

Pada video terlihat pelaku melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick bertubi-tubi hingga babak belur. Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban merupakan putra dari politisi PDIP, Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris Verlita Evelyn.

Salah satu pihak yang bersama dengan pelaku pemukulan merupakan Ketua Umum DPP Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy. Ketika itu Ali tampak diam saja saat rekannya itu melakukan pemukulan bertubi-tubi kepada korban. Bahkan, Ali juga terlihat sempat adu mulut dengan korban.

Tak lama setelah kejadian, polisi pun akhirnya menangkap pengemudi Nissan X-Trail berplat RFH dan Ali. Keduanya langsung digelandangan penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum ke Polda Metro Jaya.

Resmi Ditahan

Dalam perkara ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi Nissan X-Trail sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai yang bersangkutan ditangkap dan diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut tersangka merupakan pria berinisial FM.

“Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” singkat Hengki saat dikonfirmasi, Minggu.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini berawal dari ulah pengemudi Nissan X-Trail yang tak terima mobilnya berserempetan dengan mobil korban. Padahal, pengemudi Nissan X-Trail itu yang menyalip dan memotong laju kendaraan korban dari sisi kiri.

“Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor,” kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022) malam.

Namun, kata Zulpan, pengemudi Nissan X-Trail tersebut justru tak terima dan marah. Dia lantas turun mobil dan langsung menemui korban yang juga turun dari mobilnya.

“Kemudian terjadi pemukulan seperti itu.”(sumber : pojoksatu/SS)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian