Pencemaran Nama Baik, Neng Evi Syamsiah Melapor ke Polda Bali

DENPASAR, LIPUTAN68.COM.com ! Lantaran dicemarkan nama baiknya, Neng Evi Syamsiah, calon anggota DPR RI Partai Demokrat dapil Bali nomer urut 6, mendatangi Polda Bali, Selasa 30 Januari 2024.

 

Kedatangan istri CEO jarrak Media Group tersebut ke Polda Bali guna melaporkan unggahan akun instagram Info tegalalang yang menerusakan unggahan alestari_maharani akun tiktok tariohtary.

 

Dimana dalam unggahan tersebut berisikan kalimat dinilai mencemarkan nama baik Neng Evi Syamsiah (pelapor).

Laporan Neng Evi Syamsiah diterima oleh petugas kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, dengan nomer laporan Polisi : STPL/115/I/2024/SPKT/Polda Bali.

 

Ditemui usai melapor, Neng Evi Syamsiah mengatakan, pihaknya melaporkan kasus tersebut karena tindakan terlapor sangat-sangat merugikan dirinya. Karena itu dia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dengan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *