Liputan NASIONAL

Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Disahkan

Ditulis oleh Liputan68 pada 9 November 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Denpasar, LIPUTAN68.com – DPRD Bali menggelar rapat paripurna dengan dengan agenda Laporan dan Sikap/Keputusan Dewan terhadap pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (9/11/2020).

Humas Pemprov Bali melaporkan bahwa Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM, dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri rapat paripurna DPRD Bali tersebut.

Dilaporkan bahwa dalam rapat ini, DPRD Bali sepakat untuk menyetujui Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunDan Perangkat Daerah Provinsi Bali.

Bagaimana tanggakpan Gubernur Bali Koster? “Dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bali, selanjutnya Perda ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi,” kata Gubernur Koster dalam sambutannya.

Terkait dengan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Penyusunan Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Semesta Berencana serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021, yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRD Bali.

Gubernur mengatakan, gambaran umum RAPBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Pendapatan Daerah, diperkirakan sebesar Rp 6 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,1 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 2,8 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,7 miliar lebih.

Ia menambahkan, Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp 8,5 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 4,6 triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp 2,2 triliun lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 54,9 miliar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp 1,5 triliun lebih.

“Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib, telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Sementara program-program prioritas, seperti pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni dan budaya; pariwisata; penguatan infrastruktur; serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik juga mendapatkan prioritas dukungan anggaran,” kata Gubernur asal Buleleng itu.

Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 2,4 triliun lebih atau 40,99%. Defisit ini akan dibiayai dari Pembiayaan Netto, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah.

“Penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2,5 triliun lebih yang bersumber dari Silpa Tahun 2020 sebesar Rp 1 triliun lebih dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1,5 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp30 milyar untuk penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Bali,” sebutnya.

Gubernur berharap agar Raperda ini dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali dan Kepala OPD Provinsi Bali. frs/jmg/*

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian