MEDAN — LIPUTAN68.COM — Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, menyesalkan tren kenaikan jumlah kasus korupsi di Sumatera Utara.
Diketahui dalam catatan Sentra Advokasi untuk Hak dasar Rakyat (SAHdaR), terdapat 80 kasus korupsi dengan 154 terdakwa pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan sepanjang tahun 2023.
Angka tersebut meningkat signifikan dibanding 2022, yaitu sebanyak 50 kasus dengan 106 terdakwa.
Politisi PDI Perjuangan lantas meminta penguatan peran Inspektorat dalam implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Saya kira BPKP dan Inspektorat dalam hal ini memiliki peran melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya pengawasan, bisa mencegah timbulnya tindak pidana korupsi pada oknum aparat pemerintah,” katanya melalui rilis tertulis, Jumat (29/12/2023).
Baskami menjelaskan, penguatan peran Inspektorat dalam melakukan pengawasan intern di lingkungan pemda, membantu memberikan rambu-rambu kepada penyelenggara pemerintah.
“Sehingga tercapainya tujuan organisasi dan tata kelola pemerintah melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.
Lebih lanjut disampaikannya efektivitas SPIP dalam rangka pengawasan intern yang dilakukan, bergantung pada komitmen kuat para kepala daerah dari tingkat gubernur hingga kepala desa. Di tingkat desa misalnya, pengelolaan keuangan desa menggunalan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes).
“Sehingga dengan pemanfaatan SPIP ini mampu menilai efisiensi, efektivitas suatu kegiatan serta mampu memberikan konsultansi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern dalam suatu instansi,” tambahnya.
Sisi lain, Baskami meminta seluruh aparat pemerintah untuk mematuhi aturan dan meningkatkan integritas.
“Saya kira untuk menyongsong Indonesia yang unggul pada segala bidang kita harus berkomitmen kuat untuk tidak korupsi, di mana pun kita bertugas,” ungkapnya.