Inspektorat NTT Soroti Hasil Survei KPK: Guru Sering Tinggalkan Kelas, Siswa Cenderung Nyontek
NTT,Liputan68.com- Hasil Survei Integritas Pendidikan Tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyingkap berbagai persoalan karakter, ekosistem, dan tata kelola di lingkungan sekolah, baik negeri maupun swasta.
Dari survei yang dilakukan di sekitar 100 sekolah di seluruh kabupaten/kota di NTT, KPK melibatkan guru, siswa, kepala sekolah, dan orang tua sebagai responden.
Hasilnya, meski rata-rata integritas pendidikan NTT mencapai 70,44 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional 69,50 persen, namun masih banyak catatan kritis yang perlu diperbaiki.
Inspektur Provinsi NTT, Stefanus Halla, mengungkapkan bahwa dari sisi ekosistem pendidikan, masih terdapat masalah serius terkait kedisiplinan guru dan siswa.
“Sebanyak 87,18 persen responden menyatakan guru sering meninggalkan kelas sebelum pelajaran berakhir, dan 51,28 persen menyebut guru terlambat masuk kelas tanpa alasan yang jelas,” ujar Stefanus Halla menegaskan berdasarkan hasil survei KPK (17/10/2025).
Sementara itu, dari sisi peserta didik, 72 persen siswa terlambat mengumpulkan tugas dan 47,6 persen sering datang terlambat ke sekolah.
Temuan lain yang mencemaskan muncul pada aspek karakter dan kejujuran akademik.
“Sebanyak 60,85 persen siswa mengaku pernah menyontek, dan 41 persen meminta orang lain mengerjakan tugas mereka,” ungkap Halla.
Tak berhenti di situ, survei juga mencatat lemahnya kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.
“78,85 persen siswa mengaku berbohong karena takut orang tua, dan 68,51 persen menyembunyikan masalah pribadi, sementara 74,47 persen lebih suka bermain daripada belajar,” tambahnya.
Temuan-temuan ini menggambarkan tantangan besar dalam membangun budaya integritas di sekolah, di mana nilai kejujuran dan tanggung jawab perlu ditanamkan lebih kuat lagi.
Aspek tata kelola pendidikan juga belum ideal. Nilainya hanya 61,32 persen, lebih rendah dibanding aspek karakter (76,88%) dan ekosistem (72,88%).
“Secara keseluruhan rata-rata integritas pendidikan NTT memang di atas nasional, tapi angka-angka ini menunjukkan kita masih punya pekerjaan rumah besar,” tegas Stefanus Halla.
Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Provinsi NTT bersama Dinas Pendidikan NTT berencana menyusun buku pendidikan antikorupsi bekerja sama dengan KPK RI dan akademisi lokal.
Buku ini akan menjadi panduan penguatan karakter dan integritas di sekolah-sekolah.
“Kalau mau membangun karakter, harus ada alat ajar yang jelas. Karena itu kami bersama KPK dan Dinas Pendidikan sedang menyiapkan buku pendidikan antikorupsi, dan juga program penyuluhan terkait gratifikasi di dunia pendidikan,” jelas Halla.
Rencana ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan, dengan harapan buku tersebut dapat digunakan mulai tahun ajaran baru mendatang.
Meski capaian NTT di atas rata-rata nasional patut diapresiasi, temuan-temuan KPK menunjukkan bahwa pendidikan karakter dan keteladanan guru masih menjadi titik lemah.
Integritas bukan hanya soal angka, melainkan perilaku nyata di ruang kelas.
“Pendidikan antikorupsi bukan sekadar teori, tapi soal membangun budaya jujur dan disiplin sejak dini,” ujar Halla menutup pernyataannya.***

Tinggalkan Balasan