Dari PAD 1,4 Miliar Menuju 9 Miliar: Tambah Jam Kerja Staf UPT, Dishub NTT Tata Aset dan Genjot Retribusi
NTT, Liputan68 com- Angka itu mungkin terlihat sederhana: Rp1,4 miliar. Namun bagi Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, angka tersebut adalah pijakan.
Dari capaian PAD tahun 2025 sebesar Rp1,4 miliar lebih, langkah kini diarahkan menuju target Rp 9 miliar pada 2026, sebuah lompatan yang disiapkan dengan strategi, inovasi, dan kerja yang diperpanjang hingga ke sif-sif pelayanan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Mahadin Sibarani, menegaskan bahwa peningkatan PAD tahun depan akan ditempuh melalui penambahan jenis-jenis retribusi baru serta optimalisasi pemanfaatan aset milik dinas.
Salah satunya babti dari hasil pembangunan 60 unit lapak di Pelabuhan Aimere pada tahun lalu. Tahun ini, lapak tersebut mulai akan menyumbang PAD. Dengan tarif retribusi Rp150 ribu per bulan per unit, potensi pemasukan mencapai sekitar Rp108 juta per tahun.
Penempatan lapak dilakukan melalui sistem undian, memberi kesempatan yang adil bagi para pedagang di kawasan pelabuhan untuk menempati fasilitas baru secara tertib dan terorganisir. Di sana, aktivitas ekonomi bergerak, dan PAD perlahan bertumbuh dari denyut kecil yang konsisten.
Tambah Jam Kerja, Perpanjang Pelayanan
Tak hanya membangun aset, Dishub juga membenahi ritme kerja. Jam pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT), khususnya di pelabuhan dan terminal, kini diperkuat dengan sistem sif.
Sebanyak 62 personel baru telah ditempatkan di terminal dan pelabuhan untuk memastikan pengawasan dan pelayanan berjalan lebih optimal. Dengan penambahan jam kerja staf UPT, potensi penerimaan daerah dapat digali lebih maksimal.
Bagi Dishub, peningkatan PAD bukan sekadar soal angka di atas kertas, melainkan tentang kehadiran petugas di lapangan sejak pagi, siang, hingga malam, menjaga pelayanan tetap berjalan.
Lahan Kosong Jadi Sumber Kehidupan Baru
Inovasi lain menyasar lahan kosong yang selama ini belum produktif. Selain lapak di Aimere, Dishub berencana menyewakan lahan kosong di Terminal Oebobo dan kawasan Pelabuhan Aimere kepada pihak ketiga.
“Sebelum disewakan, aset tersebut akan dinilai oleh tim appraisal pemerintah daerah untuk memastikan nilai ekonominya sesuai dan transparan, ” ucap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Mahadin Sibarani (9/3/2026).
Selain itu, ada pula potensi retribusi yang sebelumnya belum tergarap, seperti rekomendasi bagi kapal antar kabupaten yang menjadi kewenangan provinsi.
Setiap kapal yang selesai docking wajib memperoleh persetujuan dari Dishub Provinsi dengan standar pelayanan minimum (SPM) yang dikenakan biaya Rp15 juta per unit.
Dari kebijakan ini saja, potensi tambahan PAD diperkirakan mencapai Rp300 juta per tahun.
Retribusi parkir di jalan-jalan umum milik pemerintah provinsi juga mulai dikelola sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD tahun ini.
Rumah Singgah, Pelayanan Lebih Manusiawi
Di sisi lain Pelabuhan Aimere, Dishub merancang pembangunan rumah singgah. Delapan kamar akan disiapkan, masing-masing berisi dua tempat tidur tingkat dengan kapasitas empat orang per kamar.
“Dengan tarif sekitar Rp50 ribu per malam, rumah singgah ini diharapkan menjadi fasilitas pendukung yang ramah bagi pengguna jasa pelabuhan,” ucap Kadishub NTT.
Langkah ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga tentang menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi, tempat beristirahat bagi mereka yang menempuh perjalanan jauh.
Target 9 Miliar: Kerja yang Tak Berhenti
Dengan seluruh strategi tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi NTT menargetkan PAD tahun 2026 sebesar Rp9 miliar. Target itu berdiri di atas perhitungan yang matang, diversifikasi retribusi, serta penguatan sumber daya manusia.
Dari Rp1,4 miliar menuju Rp9 miliar, perjalanan ini bukan sekadar lompatan angka. Ia adalah gambaran kerja yang diperpanjang jamnya, aset yang ditata kembali fungsinya, dan pelayanan yang diperkuat maknanya.
Sebab di balik setiap rupiah PAD, tersimpan tanggung jawab untuk membangun, menghubungkan pulau dengan pulau, dermaga dengan harapan, dan pelayanan dengan kesejahteraan masyarakat NTT.***

Tinggalkan Balasan