Liputan HUKUM

Baskami: Pendidikan Antikorupsi Harus Dimulai dari Keluarga

Ditulis oleh Liputan68 pada 16 November 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Lingkungan keluarga punya peran penting dalam menanamkan budaya antikorupsi sejak dini. Terutama peran dari orang tua, sebagai peletak pondasi awal membangun perilaku tak terpuji tersebut.

“Semuanya dimulai dari keteladanan yang diberikan orang tua kepada anak. Nilai-nilai kejujuran, disiplin, bertanggungjawab dimulai dari hal-hal keseharian terkecil,” ujar Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting kepada wartawan usai mengikuti bimtek keluarga berintegritas bertajuk ‘Mewujudkan Keluarga Berintegritas dengan Penanaman Nilai Antikorupsi’, yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/11/2023).

Baskami mengatakan didikan orang tua terutama seorang ibu, berperan membentuk karakter anak yang jujur, tanggungjawab dan berintegritas.

Menurut dia, perilaku korupsi juga dilahirkan dari budaya nepotisme dan kolusi. Perilaku yang hanya menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Budaya ini harus kita berantas. Semua anak memiliki hak yang sama, tidak dilihat dari siapa orang tuanya, atau jabatan ayahnya,” tegas politisi senior PDI-P tersebut.

Masih kata Baskami, pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui gerakan bersama dalam sebuah sistem yang transparan, akuntabel, dan kredibel.

“Kepekaan sosial, sikap welas asih, tenggang rasa, harus ditumbuhkan sejak dini,” tambahnya.

Jika keluarga sudah mendukung pencegahan korupsi sejak dini, imbuh dia, maka semangat antikorupsi akan berkembang menjadi budaya di negeri ini.

“Korupsi menjadi kejahatan luar biasa, menghancurkan martabat manusia. Maka harus kita perangi bersama-sama,” tegasnya lagi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Penjabat Gubsu, Hasanuddin. Sebagai keynote speaker, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kuswidjanto.

Dalam sambutannya Pj Gubsu, Hasanuddin, mengatakan pihaknya mengapresiasi gerakan penanaman nilai antikorupsi pada keluarga ini.

“Saat ini Sumut mewujudkan program prioritas, diantaranya clean governance, daya saing, penanggulangan stunting, kemiskinan, pengangguran terbuka dan peningkatan pelayanan publik,” tuturnya.

Upaya penanaman nilai antikorupsi pada aparatur pemerintahan, kata Hasanuddin juga harus dimulai di tingkat keluarga.

“Kita mulai dari diri kita, keluarga kita, tim dan unit kerja kita,sehingga kami membutuhkan dukungan KPK dalam hal ini,” tambahnya.

Di lain pihak, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kuswidjanto, mengatakan setiap individu berpotensi menjadi pelaku korupsi.

“Gerakan ini mengingatkan kita tentang pentingnya nilai integritas. Kita mau membentuk keluarga bahagia, yang selalu mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil survey KPK, lanjut Kumbul pada keluarga hanya 4 persen orang tua yang menanamkan kejujuran pada anak-anak.

“Sisanya semua sibuk dengan kegiatan masing-masing. Ayah dan ibunya dengan pekerjaannya dan anak dengan aktivitas kesehariannya,” ungkap dia.

Tak hanya itu, menurut Kumbul, sebanyak 78,3 persen, istri tidak pernah menanyakan asal pendapatan maupun barang yang diberikan oleh suami.

“Biasanya ibu-ibu kalau diberikan uang oleh suami langsung dikantongi. Tanpa ditanya asal muasalnya,” katanya.

Bagi kumbul, dari 1.648 tersangka korupsi di antaranya sebanyak 141 perempuan.

“Untuk mengingatkan kita semua, maka kuncinya adalah integritas, kejujuran, keterbukaan dan kepercayaan,” pungkasnya. (*)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian